JAKARTA, KOMPASTV - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardianto, meminta kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 menjadi bahan evaluasi, termasuk terkait proses pemeriksaan kelaikan kapal sebelum beroperasi di Indonesia.
Sofwan menyoroti usia Kapal Virgo Transport 8 yang disebut telah mencapai 39 tahun.
Menurutnya, kapal tersebut sebelumnya beroperasi di Jepang dan baru belasan bulan beroperasi di Indonesia.
“Usianya 39 tahun. Kalau kemudian dia masuk ke Indonesia itu berarti dia diimpor usianya sudah 38 tahun. Sementara menurut peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 itu kapal penumpang, kapal feri itu boleh diimpor maksimum usianya 15 tahun,” ujar Sofwan.
Sofwan menegaskan, persoalan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana kapal yang berusia puluhan tahun dapat beroperasi mengangkut penumpang di Indonesia.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/690530/terkuak-anggota-komisi-v-fraksi-pdip-soroti-usia-kapal-virgo-transport-8-capai-39-tahun