KOMPAS.TV – Satreskrim Polres Garut menangkap tiga orang yang diduga merupakan komplotan spesialis pencurian minimarket. Di antara para tersangka, terdapat ayah dan anak yang diduga telah 19 kali membobol minimarket di sejumlah wilayah.
Aksi komplotan ini terekam kamera CCTV saat mencuri di sebuah minimarket. Mereka membobol bagian atap untuk masuk ke dalam toko dan menargetkan barang yang mudah dijual kembali, seperti rokok dan makanan.
Tiga tersangka berinisial FM, AR, dan MS berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Salah satu tersangka, AR, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan petugas.
Kapolres Garut AKBP Niko Adi Putra mengatakan komplotan tersebut telah beraksi di 19 minimarket selama setahun terakhir. Salah satu tersangka juga mengaku melibatkan anaknya karena sang anak bersedia diajak mencuri dan merampok.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.
#garut #pencurian #minimarket #kriminal #polisi #jabar
Baca Juga 60 Paket Diduga Sabu Disita Polisi, 3 Orang Ditangkap di Kuantan Singingi | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/690457/60-paket-diduga-sabu-disita-polisi-3-orang-ditangkap-di-kuantan-singingi-borgol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/690459/ayah-dan-anak-diduga-bobol-19-minimarket-komplotan-pencuri-ditangkap-di-garut-borgol