KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Bambang Setiawan, warga Penjompongan, yang tewas dalam kerusuhan 27 Agustus lalu.
Ketiga tersangka ditangkap di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 11 September. Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik memeriksa 16 orang saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta mengambil sampel dugaan sidik jari pada potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan di lokasi kejadian.
Polisi memastikan ketiga tersangka tidak terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan atau ormas tertentu. Ketiganya diketahui bekerja sebagai pekerja kasar dan pekerja serabutan.