JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Bambang Setiawan, warga Pejompongan, yang tewas dalam kerusuhan setelah demonstrasi 27 Agustus lalu.
Tiga tersangka ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 11 September sekitar pukul 21.30 WIB.
Untuk mengungkap para tersangka, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan penyidik memeriksa 16 orang saksi, menganalisis rekaman CCTV dan video amatir, hingga mengambil sampel dugaan sidik jari laten pada potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan di lokasi kejadian.
Polisi memastikan tiga pelaku tidak terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan tertentu. Ketiganya diidentifikasi sebagai pekerja kasar dan pekerja serabutan.
Sebelumnya, pada 2 September 2026, penyidik Polda Metro Jaya menampilkan dua sketsa pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Bambang Setiawan, warga Pejompongan, meninggal dunia.
Sketsa dibuat berdasarkan keterangan sejumlah saksi, analisis digital, serta hasil kerja ahli sketsa wajah.
Merespons penangkapan para pengeroyok warganya, Ketua RT 02/RW 06 Pejompongan, Jakarta Pusat, mengapresiasi proses hukum yang dijalankan kepolisian.
Ia berharap polisi bekerja secara transparan dan cepat serta mengusut tuntas perkara tersebut.
Baca Juga Keluarga Tak Kenali Pelaku Pengeroyokan Bambang Setiawan saat Kerusuhan 27 Agustus di https://www.kompas.tv/nasional/688899/keluarga-tak-kenali-pelaku-pengeroyokan-bambang-setiawan-saat-kerusuhan-27-agustus
#pengeroyokan #tersangka #kekerasan #27agustus #kericuhan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/690361/polisi-tangkap-3-pengeroyok-bambang-setiawan-saat-kerusuhan-27-agustus-kompas-petang