JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK periode 2011–2015 Abraham Samad menilai hukuman mati bukan satu-satunya cara untuk memberikan efek jera kepada koruptor.
Samad justru menyoroti konsistensi pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, jika ingin memberikan deterrent effect, hukuman yang sudah dijatuhkan harus benar-benar dijalankan.
Abraham Samad menilai ada ambiguitas dalam sikap pemerintah saat ini.
Di satu sisi, pemerintah seolah ingin tampil tegas dengan mengusung hukuman mati bagi koruptor.
Namun di sisi lain, menurut Samad, pemerintah masih memproduksi aturan yang memberikan privilege.
Samad mengatakan efek jera tidak harus selalu diberikan melalui hukuman mati.
Ia menilai hukuman pidana yang sudah dijatuhkan harus benar-benar dijalankan, termasuk tidak memberikan remisi.
Samad kemudian menyinggung pengalamannya saat memimpin KPK.
Ia menyebut kasus Akil Mochtar sebagai contoh tuntutan seumur hidup yang pernah diajukan KPK dan kemudian diputuskan tetap seumur hidup oleh Mahkamah Agung.
Menurut Samad, tujuan pemidanaan juga tidak hanya soal memberikan efek jera.
Ada aspek kesadaran dan keadilan yang juga harus diperhatikan.
Samad juga menilai hukuman mati bukan obat paling mujarab untuk memberantas korupsi.
Ia mencontohkan Georgia, yang menurutnya berhasil menekan korupsi melalui reformasi besar-besaran terhadap institusi aparat penegak hukum serta pendekatan perampasan aset.
Samad mengatakan, pemberantasan korupsi tidak selalu harus mengandalkan hukuman mati.
Menurutnya, ada cara lain yang dapat memberikan efek jera sekaligus menekan tingkat korupsi.
Bagi Samad, persoalannya bukan semata-mata soal hukuman mati atau tidak.
Yang terpenting adalah memastikan hukuman benar-benar memberikan efek jera, sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, Hakim Agung 2011-2018, Gayus Lumbuun memiliki pandangan lain. Ia tidak sepakat jika hanya merujuk pada contoh Mantan Presiden Georgia, Mikheil Saakashvili.
Menurut Gayus, pemerintah Georgia berhasil memberantas korupsi di negaranya dengan berbagai cara, di antaranya dengan mendatangkan hakim dari luar negeri, selain tegas tangkap pejabat dan pecat polisi nakal.
Bagaimana menurut Anda? Tulis di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/X8Xx9rNIb60
#ruuperampasanaset #koruptor #hukummati
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/690321/singgung-kasus-akil-mochtar-abraham-samad-hukuman-mati-bukan-obat-mujarab-berantas-korupsi-rosi