:

Abraham Samad Sebut Aset Koruptor Bisa Disita Tanpa RUU Perampasan Aset, Ini Caranya | ROSI

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad menegaskan aparat penegak hukum sebenarnya sudah memiliki dasar hukum untuk menyita aset hasil korupsi.

Menurut Samad, penyitaan aset koruptor tidak harus menunggu RUU Perampasan Aset disahkan.

Abraham Samad menjelaskan, jika tujuannya hanya menyita aset hasil kejahatan korupsi, sejumlah aturan yang berlaku saat ini sudah memberikan ruang untuk itu.

Namun, ia menilai RUU Perampasan Aset tetap diperlukan untuk menangani kejahatan secara lebih umum.

Samad kemudian meluruskan anggapan bahwa aparat harus menunggu RUU Perampasan Aset disahkan untuk dapat menyita aset koruptor.

Menurutnya, penyitaan sudah dapat dilakukan melalui sejumlah ketentuan yang berlaku.

Salah satu aturan yang dapat digunakan adalah Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, terdapat pula mekanisme tuntutan ganti rugi serta ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Samad mengatakan, mekanisme tersebut bahkan pernah digunakan saat dirinya memimpin KPK.

Ia mencontohkan, dalam sejumlah perkara korupsi, KPK menggunakan pasal-pasal TPPU untuk mempermudah penyitaan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

Sementara itu, Gayus Lumbuun menilai sosialisasi kepada masyarakat tetap diperlukan dalam proses pembentukan undang-undang.

Menurut Gayus, publik harus mengetahui sekaligus menyepakati sebuah undang-undang sebelum aturan tersebut dibentuk.

Gayus menyebut terdapat tiga syarat yang harus diperhatikan dalam pembentukan undang-undang, yakni filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Ia juga menilai dukungan publik menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Gayus bahkan menyinggung komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset hingga 15 Desember. Menurutnya, publik perlu mengetahui adanya tekad tersebut. 

Bagaimana menurut Anda? Tulis di kolom komentar. 

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/X8Xx9rNIb60 

#ruuperampasanaset #koruptor #hukummati 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/690316/abraham-samad-sebut-aset-koruptor-bisa-disita-tanpa-ruu-perampasan-aset-ini-caranya-rosi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke