KOMPAS.TV – Seorang ibu rumah tangga berinisial A-Y ditangkap polisi di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan, karena diduga menggelapkan 19 unit mobil mewah milik rental di Gowa.
Saat hendak dibawa polisi, sempat terjadi adu argumen antara A-Y dan kuasa hukumnya dengan petugas. Setelah negosiasi, A-Y akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Reskrim Polresta Gowa. Polisi menyebut A-Y diduga menyewa 19 mobil mewah dari sebuah rental, kemudian menggadaikannya dengan nilai sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta per unit.
Untuk melancarkan aksinya, A-Y diduga mengaku dapat membuatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Uang hasil gadai kendaraan diduga digunakan untuk berfoya-foya.
Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
#penggelapan #mobilmewah #makassar #gowa #polisi #kriminal
Baca Juga Kompak! Sepasang Kekasih Curi Motor di Terminal Toboali, Ubah Warna untuk Hilangkan Jejak | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/690297/kompak-sepasang-kekasih-curi-motor-di-terminal-toboali-ubah-warna-untuk-hilangkan-jejak-borgol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/690315/ibu-rumah-tangga-diduga-gelapkan-19-mobil-mewah-kerugian-capai-rp4-miliar-borgol