KOMPAS.TV – Sepasang kekasih ditangkap polisi di sebuah bengkel di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, setelah mencuri sepeda motor milik warga di Terminal Toboali.
Polisi menangkap pelaku perempuan di wilayah Bangka Selatan. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama kekasihnya. Polisi kemudian menangkap pelaku pria yang merupakan kekasihnya.
Untuk menghilangkan jejak sepeda motor hasil curian, keduanya mengubah warna cat badan motor dan melakukan modifikasi. Kini, sepasang kekasih tersebut ditahan di Polres Bangka Selatan.
Keduanya terancam hukuman hingga lima tahun penjara.