:

BREAKING NEWS! Polisi Ungkap Ada Badan Hukum Pemberi Order Kerusuhan 27 Agustus, 3 Pelaku Ditahan

3 hari lalu

KOMPAS.TV – Polisi mengungkap temuan hukum terkait pihak-pihak yang diduga melakukan pendanaan dan menggerakkan massa dalam perkara kerusuhan 27 agustus 2026.

Polisi menyebut sejumlah tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari koordinator lapangan (korlap) berinisial JT sebesar Rp40 ribu per orang. JT disebut mendapat order dari PKL, KHT alias H, dan SO.

Polisi juga menemukan korlap berinisial ER, seorang mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta, yang menjanjikan dana Rp70 ribu per orang. ER disebut mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang masih didalami polisi terkait pihak yang menyediakan anggaran dan meminta pengumpulan massa.

Dalam kluster lain, polisi menetapkan tiga tersangka dalam perkara eksploitasi anak. Ketiganya diduga menggerakkan dan memberikan pembayaran atau upah kepada anak-anak yang dihadirkan untuk melakukan kerusuhan. Ketiga tersangka kini menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Polisi menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor penggerak serta pihak yang menyediakan dana dalam perkara kerusuhan. Polisi menegaskan perkara yang ditangani merupakan perkara kerusuhan dan tidak berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa.

#kerusuhan #polisi #pendanaan #massakerusuhan #poldametrojaya #demonstrasi

Baca Juga Disorot Komnas HAM! Kericuhan Pascademonstrasi 27 Agustus Dibahas dengan Polri | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/688375/disorot-komnas-ham-kericuhan-pascademonstrasi-27-agustus-dibahas-dengan-polri-kompas-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/690289/breaking-news-polisi-ungkap-ada-badan-hukum-pemberi-order-kerusuhan-27-agustus-3-pelaku-ditahan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke