PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.TV - Menjadi kurir narkoba, seorang satpam bank ditangkap polisi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Narkotika jenis sabu seberat 400 gram disita polisi.
Di sela-sela kesibukannya, seorang satpam bank di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menjadi kurir narkoba.
Pelaku ditangkap polisi di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Pelaku diperintahkan seseorang untuk mengambil sabu di Kota Padangsidimpuan untuk dibawa ke Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 401 gram sabu, satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, dan beberapa barang bukti lainnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga Bromo Terbakar Lagi, Pintu Masuk Wisata Lewat Jalur Malang Ditutup | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/690236/bromo-terbakar-lagi-pintu-masuk-wisata-lewat-jalur-malang-ditutup-berut
#kurirnarkoba #sabu #satpam #pengedarnarkoba
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/690237/jadi-kurir-narkoba-seorang-satpam-bank-di-padangsidimpuan-ditangkap-polisi-berut