:

MBG Watch Kirim Surat Somasi ke BGN Terkait Kasus Keracunan MBG | SAPA MALAM

20 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia dan MBG Watch mengirimkan surat somasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Surat somasi tersebut berkaitan dengan kasus keracunan MBG di sejumlah daerah.

Namun, saat hendak menyerahkan surat, para perwakilan tidak diperbolehkan masuk untuk memberikan surat somasi tersebut.

Kepala Bidang Advokasi dan Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi, mengatakan somasi ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan program MBG, khususnya terkait keamanan pangan, penggunaan anggaran negara, serta kepatuhan pemerintah terhadap putusan MK tentang anggaran MBG.

Tidak hanya ke kantor BGN, sebelumnya surat somasi ini juga telah dikirimkan ke Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Gedung DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, mendorong Badan Gizi Nasional membuat mekanisme khusus pemberian kompensasi kepada korban keracunan program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, tidak cukup jika negara hanya menanggung sepenuhnya biaya perawatan medis bagi para korban.

Dengan efek domino keracunan MBG yang dirasakan para siswa dan orang tua mereka, Charles menilai BGN harus memberikan santunan kepada korban sesuai tingkat dampak yang dirasakan.

Di samping itu, ia mengatakan pemerintah wajib memberikan jaminan pemulihan jangka panjang bagi korban yang berpotensi mengalami gangguan kesehatan dalam kurun waktu lama.

Baca Juga Siswa Korban Keracunan MBG di Pati, Orangtua Minta SPPG Disanksi Tegas! | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/690164/siswa-korban-keracunan-mbg-di-pati-orangtua-minta-sppg-disanksi-tegas-sapa-malam

#keracunanmbg #mbg #bgn #somasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/690167/mbg-watch-kirim-surat-somasi-ke-bgn-terkait-kasus-keracunan-mbg-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke