Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo, Roy Suryo, meminta agar Jokowi sebagai pelapor dapat hadir langsung dalam sidang.
Roy juga berharap agar pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) bisa menyesuaikan jadwal sidangnya dan Dokter Tifa tidak dilakukan secara bersamaan.ย
Dengan begitu, Jokowi bisa hadir di kedua persidangan secara terpisah.
Pada Kamis (11/9/2026), Roy Suryo menjalani sidang pokok perkara pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di PN Jaktim.ย
Sebelumnya, pada Kamis (27/8/2026), Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa kliennya berulang kali menanyakan kepastian jadwal persidangan untuk memberikan keterangan serta menunjukkan dokumen fisik ijazahnya di hadapan majelis hakim dan publik.
Kuasa hukum pun menepis narasi yang beredar di media sosial bahwa Jokowi ragu atau takut menghadiri persidangan.
Penulis: Hanifah Salsabila, Ambaranie Nadia Kemala Movanitaย
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~J #RoySuryo #Hukum #Cut