KOMPAS.TV - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, siang tadi mendaftarkan permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atas tidak terpenuhinya syarat pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming.
Dalam permohonannya, Denny Indrayana mempertanyakan syarat pendidikan yang diwajibkan untuk pencalonan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming. Ada enam poin tuntutan yang diajukan untuk hakim Mahkamah Konstitusi.
Di antaranya, mendiskualifikasi Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden, serta melakukan pemilihan ulang Wakil Presiden oleh MPR. Usai menutup sayembara untuk menunjukkan ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Denny Indrayana lanjut membuat permohonan sengketa pemilu ke MK untuk mendiskualifikasi posisi Wapres atas Gibran.
Lalu, benarkah upaya Denny cs ini semata persoalan mal-administratif pencalonan cawapres? Atau hal ini bermuatan politik? Kita bahas bersama pemohon sengketa pemilu, Denny Indrayana, dan Ketua DPP PSI, Faldo Maldini.
#gibran #politik #denny #wapres
Baca Juga Basarnas Sebut Pencarian 5 Jurnalis Hilang Terus Dilakukan Selama 7 Hari | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/690136/basarnas-sebut-pencarian-5-jurnalis-hilang-terus-dilakukan-selama-7-hari-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/690138/denny-indrayana-faldo-maldini-bahas-soal-gugatan-posisi-wapres-gibran-rakabuming-motif-politik