Uang maupun aset sitaan dalam perkara korupsi menjadi salah satu barang bukti penting dalam proses penegakan hukum. Setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap, uang sitaan hasil korupsi akan dikelola sesuai ketentuan dan disetorkan ke kas negara.
Lantas, bagaimana mekanisme pengelolaan uang sitaan tersebut hingga akhirnya menjadi penerimaan negara? Berikut penjelasan Kementerian Keuangan RI terkait pengelolaan uang dan aset rampasan kasus korupsi yang dilakukan KPK, Kejagung, dan lembaga negara lain.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Febryan Kevin Candra Kurniawan
Penulis naskah: Salsabila Suseno
Narator: Salsabila Suseno
Video editor: Salsabila Suseno
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Hukum #Korupsi #UangSitaanKorupsi #AsetSitaanKorupsi #AsetKoruptor #KPK #Kejagung #Kemenkeu
Music: Nightline Feed No 2 (AI)
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/09/10/18185391/penampakan-hamparan-uang-rp-1-triliun-yang-disita-kejagung-dalam-kasus