:

RUU Perampasan Aset Diminta Ditunda, Abraham Samad: Jangan Terburu-buru, sebab... | ROSI

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK periode 2011–2015, Abraham Samad, menilai prinsip perampasan aset hasil kejahatan perlu didukung. Namun, ia meminta agar mekanisme dalam RUU tersebut dibahas lebih tajam dan tidak terburu-buru.

Abraham Samad menyebut pemberantasan korupsi saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pengendalian kejahatan. Fokusnya telah bergeser pada upaya pemulihan aset hasil kejahatan. 

Menurut Abraham, perubahan paradigma pemberantasan korupsi di dunia kini mengarah dari pengendalian kejahatan menuju pemulihan aset.

Namun, setelah melihat rancangan RUU Perampasan Aset, ia menilai masih ada sejumlah hal yang perlu didiskusikan lebih tajam.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah mekanisme pembuktian.

Abraham membandingkan dengan Malaysia yang menerapkan sistem pembuktian terbalik murni.

Menurutnya, ketidaksesuaian antara harta penyelenggara negara dengan profil pendapatannya dapat menjadi dasar untuk meminta penjelasan mengenai asal-usul harta tersebut.

Sementara di Indonesia, rancangan yang ada menggunakan sistem pembuktian terbalik terbatas sehingga tetap membutuhkan proses peradilan.

Abraham juga menyoroti mekanisme LHKPN di Indonesia yang menurutnya masih bersifat deklaratif.

Di sisi lain, Hakim Agung periode 2011–2018, Gayus Lumbuun, menyoroti istilah dan mekanisme perampasan aset.

Menurutnya, yang dirampas adalah hasil kejahatan dan prosesnya tetap perlu melalui jalur hukum serta peradilan.

Gayus menekankan, proses hukum diperlukan agar status aset sebagai hasil kejahatan benar-benar konkret dan terungkap di pengadilan.

Namun, ia juga mengingatkan adanya risiko ketika proses berjalan terlalu lama.
 

Bagaimana menurut Anda? Tulis di kolom komentar. 

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/X8Xx9rNIb60 

#ruuperampasanaset #koruptor #hukummati

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/690054/ruu-perampasan-aset-diminta-ditunda-abraham-samad-jangan-terburu-buru-sebab-rosi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke