:

Hamparan Uang Rp 1 Triliun Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Hutan Lampung

20 jam lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang senilai Rp 1,1 triliun atau tepatnya Rp 1.003.184.000.000 yang disita dari PT PSMI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan pada areal PT Inhutani V di Provinsi Lampung.

Lembaran uang berwarna merah muda itu disusun bertingkat dan terlihat terbungkus plastik. Uang korupsi triliunan rupiah tersebut dipamerkan dalam konferensi pers di lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kamis (10/9/2026).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Febryan Kevin Candra
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Music: Red Thread Files (AI)

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/09/10/18185391/penampakan-hamparan-uang-rp-1-triliun-yang-disita-kejagung-dalam-kasus?

#Hukum #Korupsi #KejaksaanAgung #Lampung #UangSitaanKejagung #KasusPemanfaatanHutanLampung #PTPSMI #PTInhutaniV #UangKorupsi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke