Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang senilai Rp 1,1 triliun atau tepatnya Rp 1.003.184.000.000 yang disita dari PT PSMI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan pada areal PT Inhutani V di Provinsi Lampung.
Lembaran uang berwarna merah muda itu disusun bertingkat dan terlihat terbungkus plastik. Uang korupsi triliunan rupiah tersebut dipamerkan dalam konferensi pers di lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kamis (10/9/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Febryan Kevin Candra Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Destri Abdi Saputro Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas