:

Tegas! Gayus: Koruptor Sangat Mungkin Dihukum Mati, Samad Soroti Remisi dan Efek Jera

2 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perdebatan hukuman mati bagi koruptor kembali mengemuka dalam diskusi bersama Hakim Agung periode 2011–2018 Gayus Lumbuun dan mantan Ketua KPK 2011–2015 Abraham Samad.

Gayus menegaskan pidana mati masih relevan dan sangat mungkin diterapkan terhadap koruptor apabila memenuhi kondisi tertentu yang diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi.

Menurutnya, aturan tersebut membuka kemungkinan hukuman mati dalam keadaan tertentu, termasuk ketika korupsi dilakukan dalam kondisi yang telah ditentukan undang-undang.

Baca Juga Polemik! Abraham & Gayus Blak-blakan Soal Koruptor Dimiskinkan vs Dipidana Mati di https://www.kompas.tv/video/690037/polemik-abraham-gayus-blak-blakan-soal-koruptor-dimiskinkan-vs-dipidana-mati

Sementara itu, Abraham Samad menyoroti persoalan efek jera. Ia menilai hukuman berat harus dijalankan secara konsisten dan mempertanyakan efektivitas pidana berat jika koruptor masih mendapatkan berbagai privilege, termasuk remisi.

Samad menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan berbicara soal hukuman mati, tetapi juga harus memastikan hukuman benar-benar dijalani serta hasil kejahatan dikembalikan melalui perampasan aset.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/690039/tegas-gayus-koruptor-sangat-mungkin-dihukum-mati-samad-soroti-remisi-dan-efek-jera

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke