JAKARTA, KOMPAS.TV - Abraham Samad menyoroti sejumlah persoalan dalam RUU Perampasan Aset.
Samad mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power jika aturan tersebut diterapkan tanpa penguatan sistem peradilan pidana dan mekanisme pengawasan yang memadai.
Ia menilai aturan yang terlalu luas berisiko digunakan untuk menyerang pihak tertentu.
Dalam pembahasannya, Samad juga menyinggung kasus Tom Lembong sebagai contoh yang menurutnya perlu menjadi perhatian.
Ia mempertanyakan tidak dimasukkannya secara eksplisit konsep illicit enrichment dalam RUU Perampasan Aset dan memperingatkan agar aturan tersebut tidak menimbulkan korban baru.
Di sisi lain, Gayus Lumbuun mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan karena dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan kejahatan luar biasa.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/690035/singgung-kasus-tom-lembong-eks-hakim-agung-ketua-kpk-soal-ruu-perampasan-aset-bisa-jadi-senjata