KOMPAS.TV - Kasus keracunan usai menyantap MBG yang terjadi pada awal September di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membuat Pemerintah Kabupaten Agam mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum atas kejadian keracunan massal tersebut.
Setelah delapan hari pasca kasus keracunan MBG terjadi, diketahui penyebab keracunan terhadap 344 korban karena bakteri Bacillus cereus yang terdapat pada tahu dan cabai.
Selain sanksi penutupan pada SPPG sementara, saat ini Pemkab Agam juga tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait kejadian keracunan MBG, karena hal ini sudah kali ke-2 terjadi di Kabupaten Agam. Pemkab Agam juga akan memperketat pengawasan ke depannya.