Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Wa Ode menilai Jokowi memiliki informasi penting terkait kuota haji tambahan karena pernah menghadiri pertemuan dengan Raja Arab Saudi saat menjabat sebagai presiden.
“Maka melalui persidangan ini, Yang Mulia, sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami mohon kepada Yang Mulia agar dapat memanggil melalui penuntut umum Bapak Joko Widodo untuk menerangkan terkait dengan kuota haji," kata Wa Ode dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negara Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Wa Ode juga mempertanyakan peruntukan kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi, apakah hanya untuk jemaah haji reguler atau dapat digunakan untuk jemaah haji khusus. Ia menilai Jokowi merupakan pihak yang lebih mengetahui persoalan kuota tambahan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#Jokowi #KuotaHajiTambahan #KorupsiKuotaHaji #GusAlex #vjlab #hukum #korupsi