:

Kapuspenkum Tegaskan BAP Soal Aliran Dana Bukan Tim 9, Ada Tindak Pidana Pemerasan

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menanggapi beredarnya berita acara di media sosial yang disebut memuat dugaan pemberian sejumlah uang kepada pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

Anang menegaskan, setelah diteliti dan dikonfirmasi, berita acara yang beredar tersebut bukan merupakan berita acara Tim 9 dan sejumlah pemberian uang yang disebut dalam dokumen itu dinyatakan tidak benar.

Baca Juga [FULL] Konpers Kejagung Soal Sita Rp1,3 Triliun dari Korupsi Hasil Pemanfaatan Hutan di Lampung di https://www.kompas.tv/video/689993/full-konpers-kejagung-soal-sita-rp1-3-triliun-dari-korupsi-hasil-pemanfaatan-hutan-di-lampung

Meski demikian, Anang Supriatna menyebut dugaan tindak pidana pemerasan dalam perkara tersebut tetap ada.

Ia mengatakan Tim 9 telah melakukan penyitaan sebagian barang bukti berupa uang dan perkara disebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Menurutnya, perkembangan lebih lanjut akan dapat dilihat dalam proses persidangan karena perkara telah memasuki materi pokok.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/689994/kapuspenkum-tegaskan-bap-soal-aliran-dana-bukan-tim-9-ada-tindak-pidana-pemerasan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke