:

Denny Indrayana Cs Ajukan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi

2 minggu lalu

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana mengajukan permohonan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (10/9/2026). 

Sebanyak enam tuntutan diajukan Denny, salah satunya menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk didiskualifikasi akrena tidak memenuhi syarat pendidikan. 

"Karena itu kami mengajukan permintaan diskualifikasi saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia," ujar Denny.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke