JAKARTA, KOMPAS.TV - Didampingi oleh sejumlah kuasa hukum dan pendukungnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Kamis (10/9/2026).
Kedatangan Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi bertujuan untuk membuat gugatan sengketa dalam Pilpres 2024 lalu.
Dalam permohonan tersebut, Denny Indrayana mempertanyakan syarat pendidikan yang diwajibkan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Sebanyak enam poin tuntutan dalam permohonan yang diajukan untuk Hakim Mahkamah Konstitusi, diantaranya mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden serta melakukan pemilihan ulang wakil presiden oleh MPR.
#gibran #ijazahgibran #mk
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/689965/denny-indrayana-cs-minta-diskualifikasi-gibran-gugat-terkait-pilpres-2024-ke-mk