JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Tunggal I Ketut Darpawan sempat mengingatkan pihak Polda Metro Jaya saat memberikan pertanyaan kepada Ahli Hukum Acara Pidana, Didit Wijayanto, yang dihadirkan kubu Roy Suryo dalam sidang praperadilan kasus ijazah Jokowi terkait tuntutan ganti rugi.
“Tak usah didebat, Pak,” ujar Hakim Tunggal I Ketut Darpawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (10/8/2026).
“Jadi terima saja kalau memang pandangan demikian. Kalau saudara tidak setuju, tidak apa-apa,” pungkasnya.