:

Dewi Soekarno Dituntut Rp 22,8 Juta, Kasus Apa?

6 jam lalu

Jaksa Jepang menuntut denda 200.000 yen atau sekitar Rp 22,8 juta terhadap Ratna Sari Dewi Soekarno dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten dan manajernya di Tokyo.

Dewi diduga melempar gelas sampanye kepada asistennya pada 13 Februari 2025, lalu memukul dan menendang manajernya di rumah sakit hewan pada 28 Oktober 2025 setelah mendapati anjing peliharaannya mati.

Dalam sidang perdana pada 23 Juni 2026, Dewi mengakui dakwaan dan menyatakan sangat menyesali perbuatannya.

Selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Agung Setiawan
Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Peristiwa #Viral ##DailyNews #DewiSoekarno #RatnaSariDewiSoekarno #MadameDewi #KasusPenganiayaan #PengadilanJepang

Music: Clear Signal (AI)

Artikel terkait: https://internasional.kompas.com/read/2026/09/09/170000270/dewi-soekarno-dituntut-rp-22-8-juta-atas-kasus-penganiayaan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke