Jaksa Jepang menuntut denda 200.000 yen atau sekitar Rp 22,8 juta terhadap Ratna Sari Dewi Soekarno dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten dan manajernya di Tokyo.
Dewi diduga melempar gelas sampanye kepada asistennya pada 13 Februari 2025, lalu memukul dan menendang manajernya di rumah sakit hewan pada 28 Oktober 2025 setelah mendapati anjing peliharaannya mati.
Dalam sidang perdana pada 23 Juni 2026, Dewi mengakui dakwaan dan menyatakan sangat menyesali perbuatannya.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana Narator: Shafa Maulita Maulana Video Editor: Agung Setiawan Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko