JAKARTA, KOMPAS.TV - Debat Ade Darmawan selaku Wakil Ketua Umum Brigade Relawan Nusantara dan Abdul Gafur Sangaji selaku kuasa hukum Roy Suryo membahas persiapan sidang perdana perkara dugaan fitnah ijazah Jokowi pada 17 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Keduanya berbeda pandangan mengenai proses pembuktian di persidangan, termasuk peran keterangan Universitas Gadjah Mada, hasil pemeriksaan forensik, serta dokumen dan alat bukti lain yang nantinya akan diuji secara menyeluruh di pengadilan.
Baca Juga Kelurahan Cilangkap Salurkan 12.153 Karung Beras Bantuan Pemerintah, 4.051 Warga Penerima di https://www.kompas.tv/video/689831/kelurahan-cilangkap-salurkan-12-153-karung-beras-bantuan-pemerintah-4-051-warga-penerima
Dalam debat tersebut, Abdul Gafur menegaskan bahwa pembuktian materiil harus menguji seluruh alat bukti secara komprehensif, sementara Ade Darmawan menyatakan siap hadir dan memberikan keterangan sesuai apa yang diketahui dan dilihatnya.
Kehadiran Jokowi sebagai pelapor juga menjadi sorotan, setelah sebelumnya disebut akan hadir dalam persidangan. Sidang perdana ini dinilai menjadi momentum penting untuk menguji berbagai klaim terkait keaslian ijazah Jokowi berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/689832/full-debat-ade-darmawan-vs-abdul-gafur-jokowi-diminta-hadir-ijazah-akan-diuji-di-sidang-roy-suryo