JAKARTA, KOMPAS.TV – Bea Cukai mengungkap penindakan kasus rokok ilegal di wilayah Jakarta.
Hal ini disampaikan Hendri Darnadi, Kakanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (9/9/2026).
Hendri menyampaikan berdasarkan penindakan ini, kerugian negara mencapai Rp534 juta.
Namun dengan limpahan dari Polres Jakarta Barat sehingga total kerugian negara mencapai Rp 8 Miliar.
Turut hadir dalam konferensi Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suddin.
Video Editor: Joshua
Produser: Theo
#breakingnews #beacukai #rokokilegal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/689773/full-bea-cukai-ungkap-kasus-rokok-ilegal-di-jakarta-catat-kerugian-negara-hingga-rp-7-5-miliar