:

Lahan Bekas Karhutla Ditanami Sawit, Langsung Disegel Menhut Raja Juli!

4 jam lalu

Kementerian Kehutanan menyegel lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, pada Selasa (8/9/2026).

Penyegelan dilakukan setelah petugas menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat di kawasan yang sebelumnya terbakar sejak pertengahan Agustus 2026.

Di lokasi, petugas menemukan satu unit ekskavator yang digunakan untuk membuat parit dan jalan, serta aktivitas penanaman sawit. Dalam penindakan tersebut, satu unit alat berat disita dan dua orang diamankan untuk diperiksa.

Kasus ini kini diproses Tim Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan bersama Polda Kalimantan Barat. Pihak yang terbukti melanggar Undang-Undang Kehutanan dapat dikenai ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp7,5 miliar.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Nursita Sari

#Karhutla #KalimantanBarat #KementerianKehutanan #RajaJuliAntoni #Sawit #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke