Pemerintah Inggris secara terbuka menyebut kekerasan yang dilakukan oleh para "teroris pemukim" asal Israel di Tepi Barat sebagai bagian dari pembersihan etnis terhadap warga Palestina. Pernyataan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband di hadapan parlemen pada Selasa (08/09/26).
London juga menegaskan pendudukan Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional. Sikap tersebut kemudian diikuti rencana sanksi terhadap permukiman Israel, mulai dari larangan impor hingga pembatasan layanan konstruksi, iklan, pengembangan infrastruktur da juga "real estate".
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh, Albertus Adit Penulis Naskah: Afifah Rismayanti Video Editor: Afifah Rismayanti Produser: Akhmad Muawal Hasan