JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, menyinggung gugatan yang diajukan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai praperadilan berulang.
“Bagaimana kelucuan, saya sebut badut-badut ya, gitu, yang mengajukan permohonan MK itu berkali-kali diingatkan oleh hakim MK ya, gitu. Ada dua kelompok waktu itu,” ujar Roy Suryo pada Selasa (8/9/2026).
“Yang pertama diingatkan karena yang pertama justru diajarin, kalian ini ibaratnya yang gatal di mana, yang digaruk di mana, karena tidak tahu mana yang mau dibacakan, mana yang tidak,” lanjutnya.
Sebelumnya, Rismon Sianipar mengajukan pengujian materiil Pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP ke MK. Berikut tautannya: https://www.youtube.com/watch?v=mM4Jqz3nG-g
Baca Juga Usai Sidang Praperadilan Kelima, Roy Suryo Singgung Pihak Menkeu: Tak Tahu Materinya Apa di https://www.kompas.tv/nasional/689733/usai-sidang-praperadilan-kelima-roy-suryo-singgung-pihak-menkeu-tak-tahu-materinya-apa
#roysuryo #rismonsianipar #ijazahjokowi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/689748/roy-suryo-sindir-gugatan-rismon-ke-mk-terkait-praperadilan-kasus-ijazah-jokowi-kelucuan