JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang tadi, menggelar sidang praperadilan ke-5 yang diajukan Roy Suryo, terkait ganti kerugian akibat penangkapan dan penahanan.
Agenda sidang berupa permohonan yang diajukan Roy Suryo.
Selain itu, kuasa hukum Roy Suryo menyebut sebelumnya permohonan sempat tidak terima, dan pihaknya mengusulkan ditambahnya pihak turut termohon dua dalam gugatan, yaitu pihak dari Menteri Keuangan.
Selanjutnya, sidang akan kembali dilanjutkan Rabu (9/9/2026) besok dengan jawaban termohon dan turut termohon. Roy juga pastikan, praperadilan kelimanya adalah yang terakhir.
Roy Suryo menyebut praperadilan ke-5 bakal menjadi praperadilan terakhir menggugat soal proses hukum kasus ijazah presiden ke-7 Jokowi.
Apakah karena ada surat edaran MA yang membatasi praperadilan, atau Roy sudah siap melaju ke sidang pokok perkara?
Kita akan membahasnya bersama Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji dan juga Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Baca Juga Roy Suryo Pastikan Praperadilan ke-5 Jadi yang Terakhir | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/689718/roy-suryo-pastikan-praperadilan-ke-5-jadi-yang-terakhir-kompas-malam
#roysuryo #praperadilan #jokowi #ijazah
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/689725/full-debat-kuasa-hukum-roy-vs-jokowi-soal-roy-suryo-5-kali-praperadilan-sapa-malam