M. Ripzi Abdul Latif yang merupakan penumpang pesawat menceritakan pengalamannya menunggu selama lima jam lebih di bandara saat ingin pulang ke Lombok dari Jakarta.
Selama menunggu tersebut, ia juga mengeluhkan pihak maskapai penerbangan yang tidak menjelaskan penyebab keterlambatan atau delay penerbangan.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang perkara Nomor 190/PUU-XXIV/2026, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (8/9/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#Politik #Pemerintah ##Kompascomlab #MahkamahKonstitusi #MK #Pesawat