:

Polri Tetapkan 138 Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

1 jam lalu

Polri Tetapkan 138 Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan keterangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pihak kepolisian sejauh ini telah menerima 200 laporan terkait kasus tersebut.

Selain menetapkan ratusan tersangka, polisi juga tengah memproses delapan korporasi yang diduga terlibat dalam peristiwa karhutla ini.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke