JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, kembali memberikan penjelasan terkait pemeriksaan kliennya sebagai tersangka dalam perkara penanganan Asabri dan/atau Jiwasraya.
Febri menegaskan Febrie tetap kooperatif dan akan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
Ia juga menjelaskan bahwa informasi mengenai uang Rp40 miliar muncul dalam keterangan Tantian yang dilihat pihaknya dalam proses praperadilan.
Menurut Febri, keterangan tersebut menyebut adanya uang Rp40 miliar yang disebut bisa diperuntukkan bagi empat orang.
Namun, ia menegaskan Tantian tidak pernah menyatakan uang tersebut diserahkan kepada Febrie Adriansyah.
Febri juga mengingatkan bahwa satu keterangan saksi saja tidak cukup untuk menjadi alat bukti tunggal dan menyerahkan proses klarifikasi serta pendalaman kepada Kejaksaan Agung dan instansi yang berwenang.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/689643/full-eks-jampidsus-diperiksa-soal-asabri-jiwasraya-febri-soroti-uang-rp40-miliar