:

[FULL] Praperadilan ke-5 Roy Suryo, Kuasa Hukum Tuntut Ganti Rugi Rp206 Juta

2 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan ke-5 Roy Suryo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Roy Suryo membacakan permohonan ganti kerugian atas tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang sebelumnya dinyatakan tidak sah melalui putusan praperadilan.

Dalam petitumnya, kuasa hukum meminta hakim menetapkan ganti kerugian sebesar Rp206 juta, terdiri dari Rp106 juta kerugian materiil dan Rp100 juta kerugian imateriil.

Tim kuasa hukum juga meminta Menteri Keuangan membayarkan ganti rugi tersebut paling lambat 14 hari kerja setelah putusan dibacakan.

Majelis hakim kemudian menetapkan agenda jawaban termohon, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan pada 15 September 2026.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/689634/full-praperadilan-ke-5-roy-suryo-kuasa-hukum-tuntut-ganti-rugi-rp206-juta

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke