Jaksa KPK mencecar saksi bernama Ridwan Kurniawan mengenai aliran uang 271.500 dollar AS kepada eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Momen itu terjadi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
"Ini yang kita nantikan semua Pak, ini yang menjadi masalah, ini yang menjadi penasaran. Di sini ada aliran 271.500 dollar AS ke Gus Yaqut Cholil Qoumas," kata Jaksa KPK.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#HUKUM #YaqutCholilQoumas #korupsi #KorupsiHaji #KuotaHaji ##vjlab