JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI menyetujui laporan Komisi I terkait penjualan barang milik negara berupa satu unit KRI Ki Hajar Dewantara dengan nomor lambung 364.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa, 8 September 2026, setelah Komisi I melakukan pembahasan atas permohonan persetujuan penjualan kapal milik Kementerian Pertahanan/TNI Angkatan Laut.
Baca Juga Imbas Abu Krakatau! AHY Ungkap 5 Bandara Pengalihan Penerbangan, Kereta Api & DAMRI Digratiskan di https://www.kompas.tv/video/689600/imbas-abu-krakatau-ahy-ungkap-5-bandara-pengalihan-penerbangan-kereta-api-damri-digratiskan
KRI Ki Hajar Dewantara 364 merupakan kapal buatan Yugoslavia yang dibangun di galangan kapal Split, yang kini berada di wilayah Kroasia.
Dalam laporan Komisi I, kapal tersebut disebut memiliki panjang 96,7 meter, lebar 11,2 meter dan kapasitas 118 personel.
DPR kemudian menyetujui pemindahtanganan kapal melalui mekanisme penjualan secara lelang.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/689603/sepakat-dpr-setujui-penjualan-kri-ki-hajar-dewantara-364-kapal-tua-buatan-yugoslavia