JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Jampidsus Febri Adriansyah kembali tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang berkaitan dengan PT Asabri dan atau PT Asuransi Jiwasraya.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, Febri Adriansyah telah beberapa kali menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan selama lebih dari 10 jam dengan puluhan pertanyaan.
Dalam pemeriksaan terbaru ini, penyidik Kejaksaan Agung kembali mendalami perkara yang menjerat mantan Jampidsus tersebut sebagai tersangka.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/689598/breaking-news-febrie-adriansyah-tiba-di-kejagung-jalani-pemeriksaan-tim-9-kasus-korupsi-tppu