KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan polisi telah menetapkan 138 tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Polisi juga telah menerima 200 laporan dan tengah memproses delapan korporasi yang diduga terkait kasus karhutla.
Kapolri menegaskan polisi akan menindak tegas tindakan kesengajaan maupun kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan di sejumlah provinsi. Sesuai arahan Presiden dan instruksi Mendagri, aturan pembakaran lahan berbasis kearifan lokal ditiadakan sementara selama kemarau ekstrem.
Presiden Prabowo Subianto juga meminta data korporasi yang diduga melakukan tindak pidana hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Prabowo menyatakan ingin mengetahui korporasi yang diduga terlibat.
Untuk membahas penegakan hukum terhadap penyalahgunaan lahan dan kelalaian yang menyebabkan karhutla di tengah fenomena El Nino, SAPA INDONESIA MALAM menghadirkan Komjen Purnawirawan Ito Sumardi, Kabareskrim periode 2009–2011, dan Teo Reffelsen, Manager Hukum dan Pembelaan WALHI Nasional.
#karhutla #kebakaranhutan #listyosigit #prabowo #penegakanhukum #walhi
Baca Juga [FULL] Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik? Guru UI dan Kadinkes Lampung Bahas Risikonya | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/689572/full-seberapa-berbahaya-abu-vulkanik-guru-ui-dan-kadinkes-lampung-bahas-risikonya-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/689573/full-korporasi-karhutla-belum-diungkap-ito-sumardi-dan-walhi-pertanyakan-polisi-sapa-malam