JAKARTA, KOMPASTV - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (7/9/2026).
“Pagu anggaran unit eselon I Kementerian Keuangan akan diefisienkan sesuai dengan output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Misbakhun, di Rapat DPR, Senin (7/9/2026). (timecode 9:36)
Kementerian Keuangan juga diminta menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan pada 2027 yang memuat pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta keterkaitan antara sasaran, output, outcome, hingga dampak fiskal dan ekonomi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi persetujuan Komisi XI DPR terhadap usulan pagu anggaran tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR terhadap usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun,” ujar Purbaya. (timecode 13:19)
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/689568/tok-dpr-setujui-anggaran-kemenkeu-2027-rp49-8-triliun-begini-respons-purbaya