:

Terkuak! Kerugian Negara Kasus Korupsi PT TPL Capai Rp2 Triliun, Ini Kata Kejagung

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi.

Kasusnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing dan under invoicing yang berlangsung sejak 2008 hingga 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Saiful Bahri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 112 orang saksi.

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan negeri.

Selain itu, penyidik meminta penghitungan kerugian keuangan negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saat ini hasil estimasi kami, penyidik dengan BPKP, seperti yang kami sampaikan terdahulu, estimasi kerugiannya sekitar Rp2 triliun," ujar Saiful.(Timecode 12:33)

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/689553/terkuak-kerugian-negara-kasus-korupsi-pt-tpl-capai-rp2-triliun-ini-kata-kejagung

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke