KOMPAS.TV – Sebanyak 11 hakim agung dan tiga hakim ad hoc resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Ruang Koesoemah Atmadja, Lantai 14 Tower Mahkamah Agung. Prosesi dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 91/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung.
Dalam sumpah jabatan, para hakim berkomitmen menjalankan tugas dengan berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945 serta menaati seluruh peraturan perundang-undangan. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda jabatan, dan penyampaian kata pelantikan.
Sebelas hakim agung tersebut terdiri dari empat hakim kamar pidana, dua kamar perdata, dua kamar agama, serta tiga kamar tata usaha negara khusus pajak. Sementara tiga hakim ad hoc terdiri dari dua hakim ad hoc HAM dan satu hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
Dengan pelantikan ini, Mahkamah Agung kini memiliki 57 hakim agung serta 12 hakim ad hoc. Pelantikan diharapkan memperkuat lembaga peradilan, meningkatkan kualitas, dan mempercepat penyelesaian perkara.
#mahkamahagung #hakimagung #hakimadhoc #peradilan #hukum #keadilan
Baca Juga MA dan JICA Bahas Regulasi Konferensi Pra-Sidang, 15 Hakim Ikuti Pelatihan di Tokyo | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/688926/ma-dan-jica-bahas-regulasi-konferensi-pra-sidang-15-hakim-ikuti-pelatihan-di-tokyo-ma-news
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/689545/11-hakim-agung-dan-3-hakim-ad-hoc-dilantik-di-mahkamah-agung-ma-news