Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan nama-nama korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam rapat penanganan bencana, Senin (7/9/2026), Prabowo meminta izin perusahaan terlibat dievaluasi, termasuk kemungkinan pencabutan HGU, serta meminta identitas pemilik korporasi ditelusuri.
Kapolri menyebut delapan korporasi sedang diproses hukum, 18 perusahaan dikenai sanksi pembekuan izin, dan 42 perusahaan dikenai sanksi pencabutan izin.
Sementara itu, Polri telah menetapkan 138 tersangka dari 200 laporan polisi terkait karhutla. Sebanyak 119 orang diduga sengaja membakar, sedangkan 19 lainnya karena kelalaian.
Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden
Penulis: Rahel Narda Chaterine, Danu Damarjati
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Prabowo #Karhutla