MANADO, KOMPAS.TV - Tim Unit Reaksi Cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara bersama Bea Cukai Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 kilogram batangan emas di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
Emas ilegal itu rencananya akan dibawa ke Hong Kong.
Barang bukti 16 batang emas disita Tim Unit Reaksi Cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara bersama Bea Cukai Manado di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
16 batang emas tersimpan di dalam sebuah koper, kemudian dililitkan menggunakan lakban berwarna hitam untuk mengelabui petugas.
Emas batangan itu rencananya akan dibawa dari Manado menuju Singapura menggunakan maskapai Scot Air, kemudian akan dibawa ke Hong Kong.
Kedua tersangka yang merupakan WNA Tiongkok terancam pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Baca Juga [FULL] Purbaya Beberkan Kinerja Kemenkeu di DPR: Gagalkan Penyelundupan Emas hingga Underinvoicing di https://www.kompas.tv/nasional/689502/full-purbaya-beberkan-kinerja-kemenkeu-di-dpr-gagalkan-penyelundupan-emas-hingga-underinvoicing
#emasilegal #wnationgkok #manado
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/689524/polisi-gagalkan-penyelundupan-16-kg-emas-di-bandara-sam-ratulangi-manado-2-wna-ditangkap-borgol