:

[FULL] Beri Jawaban! Kejagung Tolak Dalil Eks Waka BGN Lodewyk Pusung di Sidang Praperadilan ke-3

5 hari lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah seluruh dalil yang diajukan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung dalam sidang praperadilan ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).

Kejagung menegaskan proses hukum terhadap Lodewyk Pusung dilakukan berdasarkan kewenangan penyidik, prosedur hukum, serta alat bukti yang diperoleh dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Kejagung juga meminta hakim menolak seluruh permohonan praperadilan Lodewyk. Selanjutnya, sidang praperadilan dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/PNJKT.SEL tersebut akan dilanjutkan kembali pada Selasa (8/9/2026) dengan agenda Pembuktian Pemohon.

Baca Juga BGN Hentikan MBG di Daerah yang Terapkan PJJ akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau di https://www.kompas.tv/nasional/689483/bgn-hentikan-mbg-di-daerah-yang-terapkan-pjj-akibat-erupsi-gunung-anak-krakatau

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/689501/full-beri-jawaban-kejagung-tolak-dalil-eks-waka-bgn-lodewyk-pusung-di-sidang-praperadilan-ke-3

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke