:

Saat Hakim Sentil Gugatan Rismon di MK: Ibarat Menggaruk Bagian Tidak Gatal

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Inilah momen Hakim Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah berbicara soal gugatan yang diajukan oleh Ahli Digital Forensik terkait pasal di KUHAP baru.

Hal ini disampaikan dalam sidang Mahkamah Konstitusi yang digelar di Jakarta pada Rabu (2/9/2026).

Guntur mengatakan bahwa gugatan Rismon terkait pasal 160 KUHAP Baru ibarat menggaruk yang tidak gatal.

“Ini kalau saya sih melihatnya 160 yang sudah tegas menyatakan satu kali, tapi Bapak memberikan pemaknaan kalau ini bapak ibaratnya saya melihatnya menggaruk yang tidak gatal,” ujar Hakim Guntur.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Produser: Theo Reza

#breakingnews #rismonsianipar #mahkamahkonstitusi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/689335/saat-hakim-sentil-gugatan-rismon-di-mk-ibarat-menggaruk-bagian-tidak-gatal

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke