JAKARTA, KOMPAS.TV – Inilah momen Hakim Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah berbicara soal gugatan yang diajukan oleh Ahli Digital Forensik terkait pasal di KUHAP baru.
Hal ini disampaikan dalam sidang Mahkamah Konstitusi yang digelar di Jakarta pada Rabu (2/9/2026).
Guntur mengatakan bahwa gugatan Rismon terkait pasal 160 KUHAP Baru ibarat menggaruk yang tidak gatal.
“Ini kalau saya sih melihatnya 160 yang sudah tegas menyatakan satu kali, tapi Bapak memberikan pemaknaan kalau ini bapak ibaratnya saya melihatnya menggaruk yang tidak gatal,” ujar Hakim Guntur.
Video Editor: Frashiva Rizaldi
Produser: Theo Reza
#breakingnews #rismonsianipar #mahkamahkonstitusi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/689335/saat-hakim-sentil-gugatan-rismon-di-mk-ibarat-menggaruk-bagian-tidak-gatal