KOMPAS.TV – Menteri Luar Negeri Sugiono merespons informasi Ukraina yang menyebut delapan warga negara Indonesia atau WNI direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia. Kementerian Luar Negeri masih mendalami informasi mengenai delapan WNI yang diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia tersebut.
Sugiono menegaskan tugas Kemlu adalah memberikan perlindungan kepada WNI. Setiap hak konsuler akan dipenuhi sepanjang tidak ditemukan unsur yang menyebabkan kedelapan WNI tersebut kehilangan kewarganegaraan.
Sementara itu, Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia menyebut tuduhan Ukraina mengenai delapan WNI yang bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia merupakan kampanye disinformasi. Kedubes Rusia menilai dokumen yang dipublikasikan Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta tidak membuktikan keterlibatan delapan WNI tersebut dalam militer Rusia.
Kedubes Rusia juga mengaitkan informasi yang dipublikasikan Ukraina dengan kunjungan Presiden Prabowo ke Vladivostok, Rusia.
Untuk membahas langkah pemerintah dalam memverifikasi informasi dan video yang beredar, KompasTV menghadirkan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sekaligus mantan Duta Besar Indonesia untuk Rusia, Profesor Hamid Awaluddin, serta pakar geopolitik dan keamanan nasional, Wibawanto Nugroho Widodo, PhD.
#wni #rusia #ukraina #kemlu #militerrusia #geopolitik
Baca Juga [FULL] 8 WNI Disebut Gabung Militer Rusia, DPR & Surya Wiranto Bahas Langkah Pemerintah | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/689217/full-8-wni-disebut-gabung-militer-rusia-dpr-surya-wiranto-bahas-langkah-pemerintah-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/689234/full-8-wni-disebut-gabung-militer-rusia-pemerintah-harus-apa-pakar-hukum-bicara-kompas-petang