KOMPAS.TV – Menteri Luar Negeri Sugiono merespons informasi Ukraina yang menyebut ada delapan warga negara Indonesia atau WNI yang direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.
Kementerian Luar Negeri masih mendalami informasi mengenai delapan WNI yang diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Sugiono menekankan tugas Kemlu adalah memberikan perlindungan kepada WNI. Setiap hak konsuler akan dipenuhi sepanjang tidak ditemukan unsur yang menyebabkan kedelapan WNI tersebut kehilangan kewarganegaraan.
Sementara itu, Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia menyebut tuduhan Ukraina mengenai delapan WNI yang bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia merupakan kampanye disinformasi. Kedubes Rusia menilai dokumen yang dipublikasikan Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta tidak membuktikan keterlibatan delapan WNI tersebut dalam militer Rusia.
Kedubes Rusia juga mengaitkan informasi yang dipublikasikan Ukraina dengan kunjungan Presiden Prabowo ke Vladivostok, Rusia.
Isu ini memunculkan pertanyaan mengenai sikap pemerintah, terutama terkait potensi sanksi hingga kehilangan status kewarganegaraan. Di sisi lain, terdapat dugaan indikasi tindak pidana perdagangan orang dengan modus tawaran kerja yang membutuhkan perlindungan serta langkah diplomatik aktif dari pemerintah.
Untuk membahas persoalan tersebut, KompasTV menghadirkan pengamat militer sekaligus Sekjen Ikal Strategic Centre, Laksda Purnawirawan TNI Surya Wiranto, dan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal.
#wni #rusia #ukraina #kemlu #dprri #diplomasi
Baca Juga WNI Asal Depok Disebut Jadi Tentara Rusia, Pihak Imigrasi: Mengaku ke Malaysia untuk Bisnis di https://www.kompas.tv/internasional/689126/wni-asal-depok-disebut-jadi-tentara-rusia-pihak-imigrasi-mengaku-ke-malaysia-untuk-bisnis
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/689217/full-8-wni-disebut-gabung-militer-rusia-dpr-surya-wiranto-bahas-langkah-pemerintah-sapa-malam