KOMPAS.TV – Kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di sejumlah daerah mendapat sorotan Komisi IX DPR RI. DPR meminta Badan Gizi Nasional atau BGN merombak sistem penyediaan MBG dan bertanggung jawab atas dampak yang dialami korban.
Dalam beberapa hari terakhir, dugaan keracunan usai menyantap MBG terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, Agam, Sumatera Barat, serta Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Ratusan santri, pelajar, dan guru mengalami keluhan seperti lemas, mual, hingga muntah.
Salah satu hal yang disorot adalah jeda antara makanan selesai dimasak dan waktu dikonsumsi. Makanan disebut telah matang sejak pukul 05.00, sementara distribusi dan konsumsi berlangsung jauh setelahnya. Label batas waktu konsumsi juga disebut hanya ditempel pada satu wadah, bukan setiap ompreng.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai BGN dan SPPG harus bertanggung jawab, termasuk atas trauma, kerugian emosional, serta potensi kerugian lain yang dialami korban dan keluarga.
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga. Ia menyebut penanganan dilakukan melalui evaluasi program serta proses hukum. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, sudah ada pihak yang masuk tahap penyelidikan dan penyidikan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG yang menyasar jutaan penerima manfaat.
#mbg #keracunan #badangizinasional #dprri #keamananpangan #sppg
Baca Juga Ketum PBNU Gus Kikin Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Ponpes: Integritas, Semua Bertanggung Jawab di https://www.kompas.tv/nasional/689194/ketum-pbnu-gus-kikin-tanggapi-kasus-keracunan-mbg-di-ponpes-integritas-semua-bertanggung-jawab
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/689209/kasus-keracunan-mbg-berulang-siapa-yang-harus-bertanggung-jawab-kompas-petang