Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim menyetujui deklarasi keadaan darurat di seluruh Wilayah Serian, Sarawak, Malaysia, akibat tingkat pencemaran udara yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta masukan dari Perdana Menteri, pemimpin Sarawak, dan lembaga terkait.
Indeks Pencemaran Udara (API) di Serian mencapai 521 pada Jumat (4/9/2026), sedangkan di Kuching tercatat 311, yang keduanya masuk kategori berbahaya.
Kondisi tersebut dipicu kabut asap lintas batas yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Indonesia.
Deklarasi keadaan darurat memungkinkan pemerintah mengambil langkah penanganan lebih efektif untuk melindungi masyarakat terdampak.
Pemerintah Malaysia juga akan terus memantau kondisi, menjalankan langkah mitigasi, serta memberikan informasi dan imbauan kesehatan kepada masyarakat.
Sumber: Associated Press, Antara
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Glori K. Wadrianto
~R #Malaysia #Global